Senin, 02 November 2015

TRANSPLANTASI SUMSUM TULANG PADA THALASEMIA

Berbagai penyakit kelainan darah merupakan penyakit yang relatif sulit untuk dihindari. Pengetahuan tentang penyakit kelainan darah belum merata hingga ke daerah. Begitu juga dengan penyakit thalassemia. World Heatlh Organization (WHO) menyatakan, insiden pembawa sifat thalassemia di Indonesia berkisar 6-10%, artinya dari setiap 100 orang, 6-10 orang adalah pembawa sifat thalassemia. Karena penyakit ini merupakan penyakit yang diturunkan, maka penderita penyakit ini telah terdeteksi sejak masih bayi.
Thalassemia menyebabkan sel darah merah (hemoglobin) cepat hancur sehingga usia sel-sel darah merah menjadi lebih pendek. Kondisi ini menyebabkan tubuh kekurangan darah. Pada orang yang sehat, sel darah merah dapat bertahan di dalam pembuluh darah hingga 120 hari. Sedangkan pada penderita thalassemia, sel darah merah hanya bertahan sekitar 20-30 hari. Penderita thalassemia sering menunjukkan beberapa gejala diantaranya anemia, pucat, sulit tidur, lemas dan tidak punya nafsu makan.
Thalassemia dikelompokan menjadi dua jenis yaitu:
a. thalassemia alpha 
Thalassemia alpha merupakan thalassemia dimana tubuh tidak mampu memproduksi protein/gen globin alpha dalam jumlah yang cukup. 
b.Thalassemia beta
 Thalassemia beta merupakan sebutan dimana tubuh kekurangan produksi protein/gen globin beta.

Memutus Mata Rantai Thalassemia

Persentase penurunan genetik/pembawa sifat penyakit  thalassemia dari orangtua kepada  anak sangat tinggi. Jika pasangan suami istri, keduanya memiliki genetik/pembawa sifat thalassemia, maka kemungkinan anaknya menderita thalassemia sebesar 25 %, anaknya menjadi pembawa sifat 50 %, dan normal 25 %. Pembawa sifat disini maksudnya, orang tersebut secara fisik tetap sehat, namun memiliki genetik penyakit thalassemia. 
Penyakit ini dapat dihentikan atau diminimalisir penyebarannya dengan cara memutus mata rantai genetik pembawa sifat thalassemia. Edukasi mengenai penyebaran penyakit ini menjadi salah satu cara untuk memutus mata rantai thalassemia. Orang dengan pembawa sifat thalassemia tidak boleh menikah dengan pembawa sifat thalassemia juga. Cara pencegahannya adalah dengan mengikuti konseling pranikah dan pemeriksaan. Dengan pemeriksaan ini calon pasangan suami isteri akan mengetahui apakah dia termasuk pembawa sifat thalasemia atau tidak.

Transplantasi Sumsum Tulang Pada Thalasemia

Terapi untuk penderita thalassemia yang selama ini dilakukan adalah terapi suportif. Terapi suportif yang diberikan yaitu dengan pemberian transfusi darah dan obat-obatan untuk mengurangi efek samping yang diakibatkan kelebihan zat besi. Di negara-negara lain, transplantasi sumsum tulang sudah banyak dikembangkan sehingga memberikan harapan untuk sembuh.
Prosedur yang dilakukan pada proses transplantasi sumsum tulang adalah penggantian sel induk atau stem cell dari donor yang cocok ke penderita thalassemia. Prioritas donor yang dipilih adalah kelurga terdekat seperti ayah, ibu atau saudara kandung. Pembiayaan pada prosedur ini sudah mendapatkan sebagian pembiayaan dari BPJS. Sebagian biaya lagi menjadi tanggungan penderita/keluarga penderita karena keseluruhan biaya tidak mencukupi apabila ditanggung oleh BPJS sehingga perlu partisipasi dari keluarga atau donatur.

Informasi lebih lanjut mengenai transplantasi sumsum tulang bisa menghubungi sekretariat transformer atau langsung kontak melalui email ke santosaiva@yahoo.com atau hanum_rifda58@yahoo.com.